Master

Beli sekarang dengan PayPal

KIRIM

KARYA SOSIAL MASYARAKAT

KANTOR BERITA NASIONAL

Pasien Sembuh Terus Bertambah


Pasien Sembuh Terus Bertambah, Ini Bukti Covid-19 Bisa Disembuhkan


MEDAN,( kbn lipanri )

Dengan bertambahnya 8 orang pasien Covid-19 yang sembuh, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Whiko Irwan mengatakan bahwa hal tersebut menjadi bukti bahwa Covid-19 bisa disembuhkan.

FOTO
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Sumatera Utara  Whiko Irwan saat memberikan keterangan pers di Media Center, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro no 30, Medan, Selasa (21/4).

Hal tersebut disampaikan saat memberikan keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut di Media Center GTPP Covid-19, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro no 30 Medan, Selasa (21/4).

"Hari ini kita bergembira, ada kenaikan drastis pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dari hari sebelumnya. Ada 8 tambahan yang sembuh berasal dari rumah sakit (RS) Martha Friska, RS GL Tobing dan RS Elisabeth. Total yang sembuh menjadi 21 orang, ini menjadi bukti walau penyakit ini berbahaya namun bisa disembuhkan,"ujarnya.

Whiko menambahkan, bahwa sebelum dipulangkan pasien positif harus menjalani dua kali Swab PCR. "Penderita Covid-19 yang sembuh pun telah dilakukan perawatan dan kemudian akan dilakukan Swab PCR sebanyak dua kali berturut turut, agar memastikan pasien benar-benar sembuh dan dinyatakan negatif, barulah pasien ini bisa dikembalikan ke masyarakat seperti sedia kala," terangnya.

Whiko juga menegaskan kembali agar pasien Covid-19 positif yang meninggal dunia harus segera dimakamkan. "Jenazah pasien Covid-19 harus segera dimakamkan, paling lama dalam batas waktu 4 jam setelah meninggal dunia. Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, harus menggunakan APD sebelum jenazah dimasukan dalam kantong jenazah yang sesuai dengan standar protokol," ujarnya.

Whiko juga berharap agar keluarga korban dapat mengisolasi diri secara mandiri. "Untuk keluarga dari jenazah pasien Covid-19 agar dapat mengisolasi diri secara mandiri. Dan bagi masyarakat sekitar agar dapat memberikan dukungan pada keluarga pasien," tambahnya.

Bagi kelurga pasien Covid-19 yang meninggal dianjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan. "Pemeriksaan rapid test bisa dilakukan bagi keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 setelah tujuh hari masa kontak dengan pasien. Jika hasil rapid test positif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR," terangnya.

Adapun update data pasien yang terpapar Covid-19 per tanggal 21 April 2020 di Sumut hingga pukul 17.00 Wib yakni pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 145 orang, positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 84 orang, positif dengan metode Rapid Test sebanyak 21 orang, sembuh 21 orang dan meninggal 10 orang.

Whiko juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah menyumbangkan bantuan kepada tim Satuan Gugus Tugas Covid 19 di Sumut untuk percepatan penanganan. "Terima kasih kepada para donatur, sampai hari ini terkumpul dana sebesar Rp 387.978.490," ujarnya.( limber sinaga )

Ulasan


Catatan Popular

ASAL USUL SULANG SILIMA PAKPAK

HARTA PENINGGALAN ZAMAN KERAJAAN NUSANTARA

SEJARAH BATAK ANGKOLA TAPSEL

Sumut Bermartabat dapat Ditempa melalui Shalat

Perkebunan Sawit Merampas Hak Ulayat dan Monopoli Tanah

MAYAT DAN BAWAAN KORBAN KM SINAR BANGUN

ASN Pemprov Sumut Gunakan e-Absensi Mulai 1 November 2018

TRAGEDI MAYAT KORBAN KM SINAR BANGUN

GEMPA NTB