Master

Beli sekarang dengan PayPal

KIRIM

KARYA SOSIAL MASYARAKAT

KANTOR BERITA NASIONAL

EKONOMI

Korupsi Kredit Perumahan, Jaksa Sita Aset PT Pesona Dompu Mandiri


NTB ( kbn online )

Kejati NTB menyita aset PT Pesona Dompu Mandiri di Kandai Satu, Dompu yang diduga terlibat dalam korupsi pemberian modal kerja dari Bank NTB Cabang Dompu. (Suara NTB/ula)

Mataram (Suara NTB) – Kejati NTB menyita aset PT Pesona Dompu Mandiri terkait dugaan korupsi kredit modal kerja dari Bank NTB Cabang Dompu. Penyitaan aset tersebut merupakan salah satu alat bukti.
Jaksa penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp6,3 miliar tersebut. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Ery Ariansyah Harahap menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Dompu. “Lahan itu bukti aset yang kita sita. Masuk dalam kelengkapan berkas,” ujarnya, Rabu, 3 Juli 2019 kemarin.
Penyitaan dilakukan dengan menancapkan plang sitaan di lokasi aset di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Dompu. Aset tersebut disita sejak April 2019 lalu setelah penyidik mengantongi penetapan pengadilan. Ery menambahkan, jaksa penyidik saat ini sedang merampungkan berkas dua tersangka.
Hal itu untuk mempersiapkan langkah ke tahap selanjutnya, yakni penuntutan. “Jadi sekarang kita tinggal rampungkan berkas,” terangnya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa ada indikasi sebagai aliran dana yang tidak sehat dalam proses pemberian kredit modal kerja dari Bank NTB Cabang Dompu kepada PT Pesona Dompu Mandiri.
Dana sebesar Rp6,3 miliar muncul dari lima transaksi. Pengucuran dana secara bertahap, antara lain Rp3 miliar, Rp1,5 miliar, Rp1 miliar, Rp500 juta, hingga Rp200 juta. Nilai yang sudah dikucurkan pihak bank kepada kreditur dihitung sebagai nilai kerugian negara.


“Jadi angka kerugian yang sudah kami terima itu masuk sebagai total loss kerugian negaranya,” pungkas Ery. Dalam kasus tersebut, jaksa menetapkan dua tersangka yakni mantan Direktur Bank NTB Cabang Dompu, Syarifudin Ramdan dan Direktur PT Pesona Dompu Mandiri, Surahman. (why)













Ulasan


Catatan Popular

ASAL USUL SULANG SILIMA PAKPAK

HARTA PENINGGALAN ZAMAN KERAJAAN NUSANTARA

SEJARAH BATAK ANGKOLA TAPSEL

Perkebunan Sawit Merampas Hak Ulayat dan Monopoli Tanah

Sumut Bermartabat dapat Ditempa melalui Shalat

MAYAT DAN BAWAAN KORBAN KM SINAR BANGUN

TRAGEDI MAYAT KORBAN KM SINAR BANGUN

ASN Pemprov Sumut Gunakan e-Absensi Mulai 1 November 2018

GEMPA NTB