- Dapatkan pautan
- X
- E-mel
- Apl Lain
Usir PT. Lonsum, Kembalikan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Bulukumba
Siaran Pers Solidaritas Perjuangan Tanah untuk Rakyat
Sulawesi Selatan,( kbn lipanri )
Tanah ulayat Masyarakat Adat Kajang Ammatoa Bulukumba
terancam dirampas oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang berada di Kabupaten
Bulukumba. Pada 2 Maret 2018, PT. Lonsum memobililisasi seluruh pekerja yang
berada di bawah naungannya yang tergabung dalam PUK-SPSI Palangisang State
dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan penggusuran paksa
rumah-rumah dan tenda-tenda yang didirikan Warga dan Masyarakat adat Ammatoa
dalam aksi pendudukan yang telah dilakukan sejak September 2019, untuk merebut
tanah ulayat Msyarakat Adat Ammatoa Kajang, yang diduduki oleh HGU PT. Lonsum,
yang berada di Dusun Tamapalalo, Desa Tamotto, Kecamatan Ujungloe, Kab.
Bulukumba, Sulawesi Selatan.
PT. Lonsum (London Sumatra) diduga melakukan perampasan
tanah ulayat Masyarakat Adat Ammatoa Kajang yang disertai dengan tindakan
kekerasan. Tidak hanya itu, warga dan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang yang
berusaha mempertahankan tanahnya, tak terhindarkan dari kriminalisasi. Tercatat
sejak November 2018, Polres Bulukumba melakukan kriminalisasi terhadap 15
masyarakat adat Ammatoa Kajang yang ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan
lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT. Lonsum. Berdasarkan Perda Bulukumba Nomor 9
tahun 2015 tentang pengukuhan, penguatan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Ammatoa Kajang, PT. Lonsum menyerobot tanah ulayat Ammatoa Kajang atau yang
disebut Rembang Luara seluas 2.555,30 ha. Ada juga masyarakat adat yang
memiliki Sertipikat Hak Milik juga diserobot oleh HGU PT. Lonsum. Dengan dasar
tersebut, masyarakat Adat Ammatoa Kajang berjuang untuk mempertahankan
tanahnya.
Selain itu, terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan
PT. Lonsum dalam usaha perkebunannya. PT. Lonsum melakukan budidaya dan
pengolahan hasil tanaman karet pada empat (4) HGU, yang masing-masing berada di
Kec. Kajang, Kec. Bulukumpa, Kec. Ujungloe dan kecamatan herlang, hanya satu
kecamatan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), yakni di kecamatan Kajang.
Sedangkan di tiga kecamatan lainnya tidak memiliki IUP. Berdasarkan Pasal 47
ayat 1 UU No.39 tahun 2014 tertang perkebunan, menyatakan “setiap
orang/perusahaan yang melakukan usaha budidaya dan pengolahan tanaman
perkebunan wajib mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP). Selanjutnya dalam
pasal 105 UU perkebunan mengatakan “Setiap perusahaan perkebunan yang melakukan
usaha budidaya tanaman perkebunan dan usaha pengolahan hasil perkebunan yang
tidak memiliki IUP, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan
denda paling banyak Rp. 10.000.000.000”. Dengan fakta yang ada di atas, maka
PT. Lonsum melakukan pelanggaran perkebunan.
Selain tidak memiliki IUP, PT. Lonsum juga hanya memiliki
izin lingkungan di pabrik Ujungloe, sedangkan kegiatan budidaya di tiga
kecamatan lainnya tidak memiliki izin lingkungan dan beberapa izin prinsip lainnya.
Aktifitas Lonsum pada area perbukitan telah merusak lingkungan hidup, yang
menyebabkan gangguan pada 30 titik air yang merupakan sumber air kegiatan
Pamsimas. Berdasarkan pasal 109 UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan “setiap orang yang melakukan usaha atau
kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan, dipidana dengan pidana penjara paling
singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp.
1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp. 3.000.000.000,00.
Perampasan tanah/lahan yang dilakukan PT. Lonsum terhadap
tanah/lahan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang berdampak pada pelangaran Hak Asasi
Manusia (HAM), hilanggnya hak atas penghidupan yang layak, hilangnya hak atas
pekerjaan, hilanggnya hak atas pengembangan diri, hilangnya hak atas lingkungan
hidup yang sehat dan hilangnya sumber penghidupan bagi kemakmuran rakyat,
sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) dan pasal 28 UUD 1945, UU
No. 39 tahun 1999 tentang HAM, dan UU No. 11 tahun 2005 tentang ratifikasi
Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.
Berdasarkan hal di atas, maka kami dari Solidaritas
Perjuangan Tanah untuk Rakyat, dengan ini menuntut dan mendesak:
Presiden RI untuk segera menyelesaikan konflik dan
ketimpangan agraria di Kab. Bulukumba;
Komnas HAM R.I. untuk segera melakukan penyelidikan dan
mengeluarkan surat rekomendasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan
secara bersama–sama oleh PT. Lonsum, Pemda Bulukumba, dan Kapolres Bulukumba;
Kapolda Sulsel untuk menindak tegas PT. Lonsum dan para
pekerja PT. Lonsum yang tergabung dalam Pengurus PUK-SPSI Palangisang karena
telah melakukan intimidasi, kekerasan serta penrusakan.
Kapolri melalui Kapolda Sulsel agar mencopot Kapolres
Bulukumba dari jabatannya;
Kementerian Agraria dan Tata Ruang R.I. untuk membatalkan
HGU PT. Lonsum;
Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan terkait
dugaan tindak pidana perkebunan & kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan
PT. Lonsum;
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel untuk melakukan
penyelidikan terkait dugaan kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan PT.
Lonsum.( limber sinaga )
Organ tergabung :
KPA SULSEL, LBH MAKASSAR, PEMBARU SULSEL, FMN MAKASSAR,
KONTRAS SULAWESI, WALHI SULSEL, AMAN SULSEL, PPMAN, AGRA SULSEL, AGRA BULUKUMBA,
FORMAT, LENTERA FBS UNM, HMPS PRASASTI FBS UNM, BEM FIS UNM, HPMS. PEND.
ANTROPOLOGI FIS UNM, SOUL (SOLIDARITAS USIR LONSUM), FMD, OPM (ORGANISASI
PERGERAKAN MAHASISWA), PEMBEBASAN, BEM FIS UNM, FPM SULSEL, BEM FAI UMI,
KOMUNAL, PMII RAYON FAI UMI.
- Dapatkan pautan
- X
- E-mel
- Apl Lain
Catatan Popular
ASAL USUL SULANG SILIMA PAKPAK
ASAL USUL SULANG SILIMA PAKPAK : Dr. Ir. Eddy Keleng Ate Berutu MA., ChFC, CFP : SUKU Pakpak, Sumatera Utara DAIRI ( KBNLIPANRI ONLINE ) Suku Pakpak merupakan suatu kelompok suku bangsa yang terdapat di Sumatera Utara. Secara tradisional wilayah komunitasnya disebut tanoh Pakpak. Tanoh Pakpak terbagi atas sub wilayah yakni: Simsim, Keppas, Pegagan (Kab Dairi), Kelasen (Kec. Parlilitan – Humbahas) dan Kec. Manduamas (Tapteng) Serta Boang (Aceh Singkel). Dalam administratif di 5 Kabupaten, yakni: Kab Pakpak Bharat, Kab Dairi, Kab Humbang Hassundutan, Kab Tapanuli Tengah (Sumatera Utara) dan Kab Singkel (NAD). Maka sejak di bentuknya Kabupaten Pakpak Bharat maka penduduknya boleh dikategorikan homogen dan walaupun tanoh Pakpak tersebut secara wilayah administratif terpisah, namun secara geografi tidak terpisah satu sama lain karena berbatasan langsung walaupun hanya bagian bagian kecil dari wilayah kabupaten tertentu, kecuali Kabupaten Pakpak Bharat menjadi sentra utama...
HARTA PENINGGALAN ZAMAN KERAJAAN NUSANTARA
HARTA PENINGGALAN KERAJAAN NUSANTARA MAJAPAHIT /RAJA TANOJAWA ( GAJAHMADA ) JAKARTA ( lsmlipanri online ) - Jurnalis senior Safari ANS menghabiskan waktunya selama kurang lebih 10 tahun untuk meneliti misteri harta amanah Bung Karno senilai 57 ribu ton emas. Dimulai dari tugas jurnalis untuk menginvestigasi harta karun Bung Karno , Safari semakin intens mendalami persoalan ini. "Dimulai pertemuan saya dengan seorang Taiwan yang mempunyai dokumen tersebut (harta amanah) dengan tanda tangan Soekarno dan Chang Kai Sek yang berniat mencairkan emas ribuan ton," terang Safari ANS di Kampus Paramadina, Jakarta, Rabu (7/4). Dari Eropa dan Amerika Serikat, dia memulai investigasi kebenaran The Green Hilton Memorial Agreement yang ditandatangani oleh Kennedy dan Soekarno pada 14 November 1963. Tak hanya mencari sumber berita, untuk membuat valid data dia mendirikan LSM perbankan bernama International Fund for Indonesian Development yang berpusat di Hongkon...
SEJARAH BATAK ANGKOLA TAPSEL
Melayu Kuno, Jawa Kuno dan Batak Kuno; Candi Simangambat Lebih Tua daripada Candi Borobudur CANDI PORTIBI Isi laporan Schnitger, 1935: Simangambat abad ke-8 Sejarah Angkola adalah sejarah yang seusia dengan namanya. Nama Angkola semakin populer pada abad kesebelas (karena dikaitkan dengan prasasti Tanjore, India selatan 1030 pada Dinasti Chola). Namun daerah yang kemudian disebut Angkola itu, besar kemungkinan sudah dikenal jauh sebelumnya, ketika pedagang-pedagang Ankola (kini Karnataka) dan pedagang-pedagang Panai (di Ceilon, kini Sri Lanka) berlalu lalang di sekitar sungai yang kini dikenal sebagai sungai Batang Angkola (di Tapanuli Selatan). Pada abad kedelapan orang-orang dari Ankola dan Panai ini membangun candi di Simangambat, Siaboe (candi yang dibangun lebih awal dari candi Borobudur). Pada masa itu Sriwijaya di Palembang belum sampai pada puncak kejayaannya. Sehubungan dengan itu, jika dalam penulisan sejarah nusantara, era pembangunan Borobudur dis...
KANTOR BERITA NASIONAL
Sumut Bermartabat dapat Ditempa melalui Shalat
Muzakarah Nasional, Gubernur Edy : Sumut Bermartabat dapat Ditempa melalui Shalat MEDAN, ( lsmlipanri online ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan Sumut Bermartabat dapat ditempa melalui shalat. Shalat akan menguatkan ikatan, bukan hanya antara hamba dan Rabb-nya, tapi juga menguatkan ikatan antar sesama aparatur negara, sesama anak bangsa, dan sesama umat manusia. Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menjadi Keynote Speaker pada Muzakarah Nasional Menyongsong MTQN XXVII Tahun 2018, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (2/10). Turut hadir dalam muzakarah tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, para ASN dan OPD Pemprov Sumut. “Nasehat guru saya, para alim ulama, cita-cita mewujudkan Sumut Bermartabat dapat ditempa melalui shalat. Shalat akan menguatkan ikatan. Bukan hanya antara hamba dan Rabb-nya, tapi juga menguatkan ikatan antar ses...
Perkebunan Sawit Merampas Hak Ulayat dan Monopoli Tanah
Inventasi Perkebunan Sawit Merampas Hak Ulayat dan Monopoli Tanah SULAWESI,( KBNLIPANRI ONLINE )-Bahwa luas perkebunan, tambang, transmigrasi, infrastruktur serta pemukiman dan wilayah kelola masyarakat, melebihi dari wilayah administrasi Konawe selatan atau telah terjadi tumpang tindih perizinan antara perkebunan dengan perkebunan, antara perkebunan dengan pertambangan, antara perkebunan dengan pemukiman masyarakat, antara perkebunan dengan transmigrasi, antara antara pertambangan dan perkebunan dengan kepemilikan tanah atas hak-hak adat/ulayat masyarakat setempat. Bahwa Sejumlah perusahaan sudah melakukan aktifitas serta perluasan perkebunan sawit di Konawe Selatan, yang disertai berbagai masalah masalah seperti ketidak sesuaian antara izin lokasi dengan pembebasan lahan, aktivitas land clearing (pembersihan lahan), perampasan lahan petani, konversi kawasan hutan produksi-lindung dan kawasan taman nasional, penggusuran lahan secara sepihak, serta berbagai mas...
MAYAT DAN BAWAAN KORBAN KM SINAR BANGUN
MAYAT DAN BARANG BAWAAN KORBAN KM SINAR BANGUN DANAU TOBA DITEMUKAN SIMALUNGUN (lsmlipanri online ), DANAU TOBA – Video penampakan mayat korban KM Sinar Bangun di dasar Danau Toba menyebar luar. Video tersebut merupakan hasil tangkapan kamera robot canggih atau remotely operated vehicle (ROV) yang dikerahkan untuk mencari bangkai KM Sinar Bangun di Danau Toba. Dalam video tersebut terlihat beberapa mayat diduga penumpang KM Sinar Bangun. Pakaian yang dikenakan korban masih utuh. Ada yang memakai celana jeans warna biru, ada pula mengenakan sweater warna merah. Selain itu, ada pula sepeda motor diduga milik penumpang KM Sinar Bangun. Lokasi bangkai kapal diperkirakan tidak jauh dari tempat penemuan mayat dan benda-benda milik penumpang. Mayat dan barang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan di kedalaman 450 meter. Badan SAR Nasional (Basarnas) sedang mencari cara mengevakuasi para korban KM Sinar Bangun yang ditemukan robot bawah air, Kamis 28 Juni 2018. ...
ASN Pemprov Sumut Gunakan e-Absensi Mulai 1 November 2018
ASN Pemprov Sumut Gunakan e-Absensi Mulai 1 November 2018 MEDAN, ( KBNLIPANRI ONLINE ) Absensi Berbasis Online atau e-Absensi akan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai 1 November 2018. Penerapan e-Absensi akan banyak memberikan kemudahan. Selain terbebas dari antrian, absensi juga lebih mudah dan cepat. Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi penerapan e-Absensi bagi ASN di lingkungan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Jumat (26/10) di Press Room, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut M Alfian Jauhari SHut. “Rencananya e-Absensi akan diterapkan mulai 1 November, karena itu seluruh ASN, terutama di lingkungan Biro Humas dan Keprotokolan diharapkan sudah m...
TRAGEDI MAYAT KORBAN KM SINAR BANGUN
TRAGEDI PENCARIAN KM SINAR BANGUN DI DANAU TOBA DIHENTIKAN SIMALUNGUN (lsmlipanri online ) – Tim SAR gabungan resmi menghentikan pencarian korban tenggelam KM Sinar Bangun di dasar Danau Toba. Keputusan itu didapat usai digelar pertemuan antara pihak keluarga korban kapal maut itu dengan sejumlah pihak terkait. Diantaranya, Basarnas, KNKT, Jasaraharja, Polres Simalungun, Pemkab Simalungun dan TNI di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pemtangraya, Kanupaten Simalungun, Minggu (1/7/2018). Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang upaya lanjutan pencarian korban KM Sinar Bangun 6 yang sudah memakan waktu hingga 14 hari. Video Penampakan Mayat Korban KM Sinar Bangun di Dasar Danau Toba Bupati Simalungun, JR Saragih kepada keluarga korban KM Sinar Bangun menjelaskan, upaya untuk menarik kapal ke permukaan memang bisa diupayakan tetapi, h...
GEMPA NTB
PERISTIWA GEMPA BUMI DI NTB Jakarta ( lsmlipanrionline ) - Gempa bumi berkekuatan 7 Skala Richter (SR) di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menimbulkan potensi tsunami, meski pusat gempa berada di daratan. Kenapa tsunami bisa terjadi padahal gempa di darat? Kepala Bagian Humas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisoka (BMKG) Harry Tirto Djatmiko mengatakan, gempa 7 SR tersebut memang berpusat di darat, yakni tepatnya pada titik 8.37 LS dan 116.48 BT pada kedalaman 15 km. Namun, patahan gempa tersebut terjadi sampai ke laut. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya tsunami. Selain itu, gempa bumi tersebut termasuk dalam kategori gempa dangkal. Gempa bumi tersebut awalnya dilaporkan terjadi pada Minggu (5/6) pukul 18.46 WIB denga...
Ulasan
Catat Ulasan