- Dapatkan pautan
- X
- E-mel
- Apl Lain
Hutan Sumut Menyusut Beralih ke Kebun Sawit Perusahaan?
Puluhan ribu hektar hutan di Sumut sudah dikuasi korporasi dan merubahnya jadi kebun sawit dengan berdasarkan alas hak hgu ditamba IUP
Medan ( KBN ONLINE )
Selama tata batas kawasan hutan Sumatera Utara, periode
2005-2014 dan 2014-2016, terjadi pengurangan luas sekitar 731.960 hektar.
Walhi Sumut meminta, Pemerintah Sumut, bersinergis dengan
aparat keamanan, dengan berbagi informasi dan satu tim minitoring bersama serta
penindakan terhadap perusahaan yang alih fungsi kawasan hutan.
Informasi Walhi Sumut menyebutkan, beberapa kawasan hutan di
beberapa kabupaten di Sumut jadi perkebunan sawit, seperti di Kabupaten
Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Disusul, Simalungun,
Mandailing Natal, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.
Dinas Kehutanan Sumut, tak menampik soal banyak perambahan
dan pembalakan liar di provinsi itu. Sejak 2016, mereka membentuk tim terpadu,
melibatkan TNI dan Polri, kejaksaan, Dinas Kehutanan, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, pemerintah kabupaten maupun BPN.
Hasil kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera
Utara (Walhi Sumut), menemukan, ada puluhan ribu hektar kawasan hutan di
provinsi ini beralih fungsi dan dikuasai perusahaan jadi perkebunan sawit.
Selama tata batas kawasan hutan Sumatera Utara, periode
2005-2014 dan 2014-2016, terjadi pengurangan luas sekitar 731.960 hektar.
Berdasarkan SK No 579–SK No 1076 Tahun 2016, kawasan hutan Sumut, seluas 3.010.
160 hektar, selama 2014-2016 terjadi pengurangan kawasan hutan seluas 45. 635
hektar.
Dana Prima Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, belum
lama ini kepada Mongabay, mengatakan, dari pengumpulan data dan temuan
lapangan, sebagian pengurangan luas kawasan hutan di Sumut, karena berubah jadi
kebun sawit skala besar.
“Puluhan ribu hektar kawasan hutan terdegradasi, berubah
jadi perkebunan sawit. Ini tak bisa dibiarkan. Mengerikan sekali karena
korporasi terkesan santai dan abai. Mereka mengantongi izin dari pemerintah, ”
katanya.
Selain perkebunan sawit, katanya, kawasan hutan juga
dikuasai jadi perkebunan karet, jagung, tambang, dan lain-lain. Total
perhitungan ini masih terus berjalan, dan meyakini akan terus bertambah.
“Ini ujian sebenarnya buat Pemerintah Sumut, berani gak
melindungi kawasan hutan di Sumut yang tinggal sekian itu,” kata Dana.
Pemerintah Sumut, katanya, harus sinergis dengan aparat
keamanan, tak lantas punya data berbeda dan
jadi saling bertentangan. “Harus share informasi dan jadi satu tim
minitoring bersama serta penindakan
terhadap perusahaan yang alih fungsi kawasan hutan.”
Pemerintah Sumut, katanya, harus transparan dan membuka data
perusahaan-perusahaan yang alih fungsi kawasan hutan ini.
Di Sumut, katanya, ada beberapa kawasan hutan jadi
perkebunan sawit, seperti di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan
Tapanuli Utara. Disusul, Simalungun, Mandailing Natal, Labuhan Batu Utara, dan
Labuhan Batu Selatan.
Di Labuhan Batu Utara, hutan terpecah-pecah, habitat harimau
Sumatera hancur, satwa terancam punah ini muncul ke pemukiman, terjerat pemburu
dan mati. Di Labuhan Batu Selatan, satu tapir dewasa turun ke pemukiman karena
habitat jadi perkebunan sawit.
“Pembukaan kawasan hutan jadi perkebunan terus terjadi.”
Di Langkat, kata Dana, merupakan kawasan hutan lindung dan
ada Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga ada ratusan hektar kawasan hutan
terambah jadi perkebunan sawit serta karet.
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera, mengambil tindakan dengan
menghancurkan ratusan hektar kebun sawit.
Menurut Dana, penegakan hukum bagi pelaku yang mengubah
kawasan hutan jadi kebun sawit masih minim.
Walaupun, katanya, sudah ada upaya misal, Polda Sumut,
mengusut dan menetapkan satu tersangka yaitu Dodi Syah Direktur Utama PT.
Anugerah Langkat Makmur, yang diduga merambah hutan lindung jadi perkebunan
sawit.
Meskipun sudah jadi tersangka, katanya, namun adik Wakil
Gubernur Sumut, Musa Rajeck Shah itu, tidak ditahan.
Soal PT. Anugerah Langkat Makmur, berdiri sejak 1982, kata
Dana, awalnya lahan perusahaan seluas 7,5 hektar dan berdasarkan temuan mereka
sudah bertambah jadi sekitar 366 hektar.
Dugaan Walhi Sumut, kawasan yang dikuasai perusahaan seluas
598.28 hektar berada di hutan produksi terbatas (HPT), di Kecamatan Sei Lepan,
dan Besitang, Langkat.
“Ini harus benar-benar diusut dan proses hukum agar jadi
pembelajaran terhadap korporasi yang alih fungsi kawasan hutan.”
Khusus di Langkat, hasil penelusuran lapangan Walhi,
setidaknya ada 12 perusahaan yang mendapatkan hak guna usaha (HGU) dan ada
perusahaan mendapatkan HGU dalam kawasan suaka alam.
Dia mendesak, aparat kepolisian mengusut tindak kejahatan
kehutanan di Sumut ini. “Penting menjaga tak terus terjadi pengurangan kawasan
hutan jadi perkebunan sawit hingga kawasan hutan bisa dipertahankan.”
Walhi Sumut, katanya, mendukung Polda Sumut membongkar
perusahaan-perusahaan yang sengaja merambah kawasan hutan untuk jadi kebun
sawit.
Pemerintah Sumut pun, katanya, harus berani mengambil sikap
dan segera membentuk tim kerja, yang sudah dimandatkan dalam Inpres Moratorium
Sawit Nomor 18/2018, tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan sawit.
Yuliani Siregar, Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Dinas
Kehutanan Sumut mengatakan, soal perambahan, sejak 2015, sudah ada operasi
pemulihan kawasan hutan. Sebelum operasi, katanya, dinas memberikan teguran dan
pemanggilan pertama, kedua dan ketiga, terhadap para pihak beraktivitas dalam
kawasan hutan negara.
Kalau pelaku kooperaktif, katanya, dinas akan mengarahkan ke
perhutanan sosial, antara lain, hutan kemasyarakatan, hutan desa, kemitraan dan
pola kerjasama atau mengajukan pelepasan kawasan hutan menjadi alokasi
penggunaan lain.
Untuk pembalakan liar, sudah dua kali penegakan hukum,
seperti di Simalungun, ada dua kasus dan berkas sudah lengkap. Di Asahan, ada
tiga kasus ditangani, selain pidana juga sanksi administratif, dan penerapan
denda provisi sumberdaya hutan dan dana reboisasi.
Ketika ditanya soal luas kawasan hutan berkurang banyak
setelah tata batas, dia bilang bukan kewenangan mereka tetapi kementerian.
Untuk kawasan hutan yang belum ada penetapan, katanya, sulit kalau penegakan
hukum karena belum tapal batas. “Belum ketemu gelang (tata batas belum
selesai-red), kepastian hukum masih lemah.”
Dinas, katanya, terus berkoordinasi dengan kementerian untuk
lanjut proses tata batas guna menguatkan status kawasan hutan.
Berdasarkan temuan mereka, wilayah di Sumut yang banyak
perambahan dan pembalakan liar di Sitahoan, Simalungun, Tapanuli Selatan, lalu
di kawasan NAH9 dan 10, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan wilayah Natal di
Mandailing Natal.
“Kalau kita cari salah dan dosa siapa, ini gak akan
selesai-selesai. Saat ini, fokus bersama pemulihan kawasan hutan.”
Sejak 2016, katanya, mereka membentuk tim terpadu,
melibatkan TNI dan Polri, kejaksaan, Dinas Kehutanan, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, pemerintah kabupaten maupun BPN. “NGO (non government
organization-red) kita harapkan membantu memberantas kejahatan kehutanan ini,”
kata Yuliani.
“Puluhan ribu hektar hutan di Sumut sudah dikuasi korporasi
dan merubahnya jadi kebun sawit dengan berdasarkan alas hak hgu ditamba
IUP ( ijin usaha pertambangan ) telah mendapatkan modal puluhan hingga ratusan
miliar dari bank pemeritah”,ungkap Limber Sinaga Ketua LSM Lipanri.
- Dapatkan pautan
- X
- E-mel
- Apl Lain
Catatan Popular
ASAL USUL SULANG SILIMA PAKPAK
ASAL USUL SULANG SILIMA PAKPAK : Dr. Ir. Eddy Keleng Ate Berutu MA., ChFC, CFP : SUKU Pakpak, Sumatera Utara DAIRI ( KBNLIPANRI ONLINE ) Suku Pakpak merupakan suatu kelompok suku bangsa yang terdapat di Sumatera Utara. Secara tradisional wilayah komunitasnya disebut tanoh Pakpak. Tanoh Pakpak terbagi atas sub wilayah yakni: Simsim, Keppas, Pegagan (Kab Dairi), Kelasen (Kec. Parlilitan – Humbahas) dan Kec. Manduamas (Tapteng) Serta Boang (Aceh Singkel). Dalam administratif di 5 Kabupaten, yakni: Kab Pakpak Bharat, Kab Dairi, Kab Humbang Hassundutan, Kab Tapanuli Tengah (Sumatera Utara) dan Kab Singkel (NAD). Maka sejak di bentuknya Kabupaten Pakpak Bharat maka penduduknya boleh dikategorikan homogen dan walaupun tanoh Pakpak tersebut secara wilayah administratif terpisah, namun secara geografi tidak terpisah satu sama lain karena berbatasan langsung walaupun hanya bagian bagian kecil dari wilayah kabupaten tertentu, kecuali Kabupaten Pakpak Bharat menjadi sentra utama...
HARTA PENINGGALAN ZAMAN KERAJAAN NUSANTARA
HARTA PENINGGALAN KERAJAAN NUSANTARA MAJAPAHIT /RAJA TANOJAWA ( GAJAHMADA ) JAKARTA ( lsmlipanri online ) - Jurnalis senior Safari ANS menghabiskan waktunya selama kurang lebih 10 tahun untuk meneliti misteri harta amanah Bung Karno senilai 57 ribu ton emas. Dimulai dari tugas jurnalis untuk menginvestigasi harta karun Bung Karno , Safari semakin intens mendalami persoalan ini. "Dimulai pertemuan saya dengan seorang Taiwan yang mempunyai dokumen tersebut (harta amanah) dengan tanda tangan Soekarno dan Chang Kai Sek yang berniat mencairkan emas ribuan ton," terang Safari ANS di Kampus Paramadina, Jakarta, Rabu (7/4). Dari Eropa dan Amerika Serikat, dia memulai investigasi kebenaran The Green Hilton Memorial Agreement yang ditandatangani oleh Kennedy dan Soekarno pada 14 November 1963. Tak hanya mencari sumber berita, untuk membuat valid data dia mendirikan LSM perbankan bernama International Fund for Indonesian Development yang berpusat di Hongkon...
SEJARAH BATAK ANGKOLA TAPSEL
Melayu Kuno, Jawa Kuno dan Batak Kuno; Candi Simangambat Lebih Tua daripada Candi Borobudur CANDI PORTIBI Isi laporan Schnitger, 1935: Simangambat abad ke-8 Sejarah Angkola adalah sejarah yang seusia dengan namanya. Nama Angkola semakin populer pada abad kesebelas (karena dikaitkan dengan prasasti Tanjore, India selatan 1030 pada Dinasti Chola). Namun daerah yang kemudian disebut Angkola itu, besar kemungkinan sudah dikenal jauh sebelumnya, ketika pedagang-pedagang Ankola (kini Karnataka) dan pedagang-pedagang Panai (di Ceilon, kini Sri Lanka) berlalu lalang di sekitar sungai yang kini dikenal sebagai sungai Batang Angkola (di Tapanuli Selatan). Pada abad kedelapan orang-orang dari Ankola dan Panai ini membangun candi di Simangambat, Siaboe (candi yang dibangun lebih awal dari candi Borobudur). Pada masa itu Sriwijaya di Palembang belum sampai pada puncak kejayaannya. Sehubungan dengan itu, jika dalam penulisan sejarah nusantara, era pembangunan Borobudur dis...
KANTOR BERITA NASIONAL
Sumut Bermartabat dapat Ditempa melalui Shalat
Muzakarah Nasional, Gubernur Edy : Sumut Bermartabat dapat Ditempa melalui Shalat MEDAN, ( lsmlipanri online ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan Sumut Bermartabat dapat ditempa melalui shalat. Shalat akan menguatkan ikatan, bukan hanya antara hamba dan Rabb-nya, tapi juga menguatkan ikatan antar sesama aparatur negara, sesama anak bangsa, dan sesama umat manusia. Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menjadi Keynote Speaker pada Muzakarah Nasional Menyongsong MTQN XXVII Tahun 2018, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (2/10). Turut hadir dalam muzakarah tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, para ASN dan OPD Pemprov Sumut. “Nasehat guru saya, para alim ulama, cita-cita mewujudkan Sumut Bermartabat dapat ditempa melalui shalat. Shalat akan menguatkan ikatan. Bukan hanya antara hamba dan Rabb-nya, tapi juga menguatkan ikatan antar ses...
Perkebunan Sawit Merampas Hak Ulayat dan Monopoli Tanah
Inventasi Perkebunan Sawit Merampas Hak Ulayat dan Monopoli Tanah SULAWESI,( KBNLIPANRI ONLINE )-Bahwa luas perkebunan, tambang, transmigrasi, infrastruktur serta pemukiman dan wilayah kelola masyarakat, melebihi dari wilayah administrasi Konawe selatan atau telah terjadi tumpang tindih perizinan antara perkebunan dengan perkebunan, antara perkebunan dengan pertambangan, antara perkebunan dengan pemukiman masyarakat, antara perkebunan dengan transmigrasi, antara antara pertambangan dan perkebunan dengan kepemilikan tanah atas hak-hak adat/ulayat masyarakat setempat. Bahwa Sejumlah perusahaan sudah melakukan aktifitas serta perluasan perkebunan sawit di Konawe Selatan, yang disertai berbagai masalah masalah seperti ketidak sesuaian antara izin lokasi dengan pembebasan lahan, aktivitas land clearing (pembersihan lahan), perampasan lahan petani, konversi kawasan hutan produksi-lindung dan kawasan taman nasional, penggusuran lahan secara sepihak, serta berbagai mas...
MAYAT DAN BAWAAN KORBAN KM SINAR BANGUN
MAYAT DAN BARANG BAWAAN KORBAN KM SINAR BANGUN DANAU TOBA DITEMUKAN SIMALUNGUN (lsmlipanri online ), DANAU TOBA – Video penampakan mayat korban KM Sinar Bangun di dasar Danau Toba menyebar luar. Video tersebut merupakan hasil tangkapan kamera robot canggih atau remotely operated vehicle (ROV) yang dikerahkan untuk mencari bangkai KM Sinar Bangun di Danau Toba. Dalam video tersebut terlihat beberapa mayat diduga penumpang KM Sinar Bangun. Pakaian yang dikenakan korban masih utuh. Ada yang memakai celana jeans warna biru, ada pula mengenakan sweater warna merah. Selain itu, ada pula sepeda motor diduga milik penumpang KM Sinar Bangun. Lokasi bangkai kapal diperkirakan tidak jauh dari tempat penemuan mayat dan benda-benda milik penumpang. Mayat dan barang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan di kedalaman 450 meter. Badan SAR Nasional (Basarnas) sedang mencari cara mengevakuasi para korban KM Sinar Bangun yang ditemukan robot bawah air, Kamis 28 Juni 2018. ...
ASN Pemprov Sumut Gunakan e-Absensi Mulai 1 November 2018
ASN Pemprov Sumut Gunakan e-Absensi Mulai 1 November 2018 MEDAN, ( KBNLIPANRI ONLINE ) Absensi Berbasis Online atau e-Absensi akan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai 1 November 2018. Penerapan e-Absensi akan banyak memberikan kemudahan. Selain terbebas dari antrian, absensi juga lebih mudah dan cepat. Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi penerapan e-Absensi bagi ASN di lingkungan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Jumat (26/10) di Press Room, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut M Alfian Jauhari SHut. “Rencananya e-Absensi akan diterapkan mulai 1 November, karena itu seluruh ASN, terutama di lingkungan Biro Humas dan Keprotokolan diharapkan sudah m...
TRAGEDI MAYAT KORBAN KM SINAR BANGUN
TRAGEDI PENCARIAN KM SINAR BANGUN DI DANAU TOBA DIHENTIKAN SIMALUNGUN (lsmlipanri online ) – Tim SAR gabungan resmi menghentikan pencarian korban tenggelam KM Sinar Bangun di dasar Danau Toba. Keputusan itu didapat usai digelar pertemuan antara pihak keluarga korban kapal maut itu dengan sejumlah pihak terkait. Diantaranya, Basarnas, KNKT, Jasaraharja, Polres Simalungun, Pemkab Simalungun dan TNI di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pemtangraya, Kanupaten Simalungun, Minggu (1/7/2018). Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang upaya lanjutan pencarian korban KM Sinar Bangun 6 yang sudah memakan waktu hingga 14 hari. Video Penampakan Mayat Korban KM Sinar Bangun di Dasar Danau Toba Bupati Simalungun, JR Saragih kepada keluarga korban KM Sinar Bangun menjelaskan, upaya untuk menarik kapal ke permukaan memang bisa diupayakan tetapi, h...
GEMPA NTB
PERISTIWA GEMPA BUMI DI NTB Jakarta ( lsmlipanrionline ) - Gempa bumi berkekuatan 7 Skala Richter (SR) di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menimbulkan potensi tsunami, meski pusat gempa berada di daratan. Kenapa tsunami bisa terjadi padahal gempa di darat? Kepala Bagian Humas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisoka (BMKG) Harry Tirto Djatmiko mengatakan, gempa 7 SR tersebut memang berpusat di darat, yakni tepatnya pada titik 8.37 LS dan 116.48 BT pada kedalaman 15 km. Namun, patahan gempa tersebut terjadi sampai ke laut. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya tsunami. Selain itu, gempa bumi tersebut termasuk dalam kategori gempa dangkal. Gempa bumi tersebut awalnya dilaporkan terjadi pada Minggu (5/6) pukul 18.46 WIB denga...
Ulasan
Catat Ulasan