Master

Beli sekarang dengan PayPal

KIRIM

KARYA SOSIAL MASYARAKAT

KANTOR BERITA NASIONAL

Program Percepatan Pengentasan Stunting


Sumut Mulai Program Percepatan Pengentasan Stunting



MEDAN,( KBNLIPANRI ONLINE )

Sumatera Utara (Sumut) memulai program percepatan pencegahan stunting atau gagal tumbuh pada balita akibat kekuranga gizi kronis. Berdasarkan data Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2017 persentase stunting di Sumut mencapai  28,43%.



Program pengentasan Stunting tersebut dibahas dalam rapat perdana yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Dr Hj Sabrina yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut H Irman di Kantor Bappeda Sumut, Kamis (8/11). Kegiatan diisi paparan Tim Investing in Nutritition an Early Years (INEY) Bank Dunia Deviriandy, Koordinator regional Sumatera Desrates Iskandar dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Teguh Supriyadi.



Program pengentasan stunting di Sumut termasuk dalam program prioritas nasional. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda), persentase stunting balita Indonesia tahun 2013 mencapai 37,2 persen, dan menurun menjadi 30,8 persen pada tahun 2018. Sumut masih berada di atas rata-rata angka stunting nasional, dimana pada tahun 2013 Sumut masuk urutan enam teratas, dan berhasil menurunkan angka persentase stunting menjadi urutan 14 nasional.



Tim Investing in Nutritition an Early Years (INEY) Bank Dunia Deviriandy menjelaskan pihaknya ikut mendukung pemerintah untuk program percepatan stunting di Indonesia. Kasus stunting di Indoensia yang cukup tinggi, namun sebenarya bisa dicegah melalui beragai intervensi yang terintegrasi.



Dijelaskannya, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama 1.000 hari pertama kehidupan. "Masalah stunting adalah terkait dengan asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak. Penanganan stunting bisa dicegah, namun waktunya sangat pendek," ujarnya.



Karenanya, intervensi bisa dilakukan pada bayi di bawah usia dua tahun (1.000 Hari Pertama Kelahiran)  dimulai saat ibu mulai hamil sampai usia dua tahun, dimana periode ini dianggap  sebagai jendela kesempatan. Namun Stunting bukan melulu disebabkan faktor pelayanan kesehatan.



Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Teguh Supriyadi menjelaskan faktor pelayanan kesehatan hanya mencakup 20%, yang paling utama (40%) adalah faktor lingkungan yaitu sanitasi dan air bersih, faktor perilaku (30%) yang mencakup pola asuh dan pola makan, sisanya faktor genetika (10%).  "Stunting ini disebabkan oleh faktor multi dimensi sehingga penanganannya perlu dilakukan multi sektor," ujarnya.



Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas dan secara nasional dalam jangka waktu tertentu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan serta kesenjangan.



Program pengentasan stunting di Sumut selama ini sudah ada, namun kurang terintegrasi. Koordinator regional Sumatera Desrates Iskandar mengatakan, pada tahap awal melibatkan Kabupaten Langkat, Padang Lawas, Nias Utara, Gunungsitoli dan Simalungun. Secara nasional untuk tahap awal program dilaksanakan di 100 kabupaten/kota dan 1.000 desa.



“Saat ini kami bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten terkait tegah merancang aksi konvergensi yang terintegrasi dalam penanganan dan pencegahan stunting yang melibatkan lima kabupaten. Program pengentasan stunting nantinya akan diintegrasikan dengan program lain di bidang kesehatan, permukiman juga melalui dana desa,” katanya. ( team )

Selanjutnya,

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar rapat perdana membahas Progran Percepatan Pencegahan Stunting atau Gagal Tumbuh pada Balita di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (8/11/2018)

Ulasan


Catatan Popular

ASAL USUL SULANG SILIMA PAKPAK

HARTA PENINGGALAN ZAMAN KERAJAAN NUSANTARA

SEJARAH BATAK ANGKOLA TAPSEL

Sumut Bermartabat dapat Ditempa melalui Shalat

Perkebunan Sawit Merampas Hak Ulayat dan Monopoli Tanah

MAYAT DAN BAWAAN KORBAN KM SINAR BANGUN

ASN Pemprov Sumut Gunakan e-Absensi Mulai 1 November 2018

TRAGEDI MAYAT KORBAN KM SINAR BANGUN

GEMPA NTB